
SUARA DAYAK.COM, Palangkaraya – Demi mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba,
Selasa (29/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi Masyarakat (Polmas) menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak mental dan kejiwaan.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tak memakai, memperjualbelikan, dan menyalahgunakan narkoba, karena melanggar hukum.
Imbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng mengharapkan, pesan kamtibmas terkait larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat di Palangkaraya hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah yang kondusif.(Rohman/Humas Ditpolairud Polda Kalteng)









