Selasa, Mei 12, 2026
Beranda Daerah Palangkaraya Polmas Perairan Ditpolairud Polda Kalteng, Tutup Pintu Masuk Narkoba di DAS Kahayan

Polmas Perairan Ditpolairud Polda Kalteng, Tutup Pintu Masuk Narkoba di DAS Kahayan

5
Mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Ditpolairud Polda Kalteng lewat giat Polmas Perairan mengimbau masyarakat DAS Kahayan, Palangkaraya menjauhi narkoba, Senin (16/3/2026).(Dok/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Palangkaraya – Mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat DAS Kahayan, Palangkaraya menjauhi narkoba, Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya Polisi Masyarakat (Polmas) menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan kejiwaan.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba, karena hal tersebut melanggar hukum.

Imbauan ini juga ditujukan khususnya kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap mewaspadai dan menjauhi narkoba, demi tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.

Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan kamtibmas berkaitan dengan larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat di Palangkaraya hidup bebas dari narkoba dan mendukung tercipta kondisi wilayah kondusif.(Rohman/Ditpolairud Polda Kalteng)

 

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Jaga Lingkungan