
SUARADAYAK.com, Kuala Kapuas – Berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Palangkau Lama, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Dalam sambang tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan, baik dari segi lingkungan maupun hukum.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan. Pembakaran bukan hanya berdampak pada kualitas udara, tetapi juga dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih besar,” ungkap Dirwktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.
Ia menyampaikan pula bahwa tindakan pembakaran lahan dapat berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta dapat dikenakan sanksi hukum bagi pelanggarnya.
“Kami mengajak warga untuk turut aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap tindakan yang berpotensi merusak alam,” tambah dia.
Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Beberapa warga mengungkapkan dukungannya terhadap upaya ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
“Kami akan memperhatikan imbauan ini dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga hutan dan lahan kita,” kata Yunan, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga Kelestarian Alam dan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan masalah pembakaran hutan dan lahan dapat dicegah, serta lingkungan hidup di Kalimantan Tengah tetap terjaga kelestariannya.(*)
Editor : Lana









