
SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggenjot proyek pembangunan tiga jembatan strategis di Kabupaten Barito Utara melalui skema kegiatan tahun jamak (multiyears) dengan pembiayaan bertahap mulai APBD Perubahan 2026-APBD 2029.
Total dana yang digelontorkan bagi tiga proyek jembatan mencapai Rp457,1 miliar. Kepastian tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak ditandatangani Pemkab Barito Utara bersama DPRD, saat rapat paripurna III DPRD di Muara Teweh, Rabu (12/8/2026).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Barito Utara, Sudiyono, membacakan nota kesepahaman bahwa kegiatan tahun jamak diperlukan, karena sejumlah pembangunan infrastruktur tak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Melalui kesepakatan tersebut, tahapan pekerjaan dan pembiayaan dapat direncanakan secara lebih jelas sampai tahun 2029.
Tiga proyek yang masuk dalam kesepakatan tersebut adalah pembangunan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo (lanjutan), Jembatan Sikan–Tumpung Laung (lanjutan), dan Jembatan Lahei Seberang–Lahei.
(1) Dana pembangunan Jembatan Lemo Seberang-Desa Lemo
disiapkan Rp15,015 miliar pada 2026,
Rp39,810 miliar pada 2027, Rp40,040 miliar pada 2028, Rp5,235 miliar pada 2029.
Total Rp100,100 miliar
(2) Jembatan Sikan–Tumpung Laung
Alokasi Rp15,6 miliar pada 2026, Rp41,475 miliar pada 2027,
Rp41,475 miliar pada 2028, Rp5,450 miliar pada 2029.
Total sebesar Rp154 miliar.
(3) Jembatan Lahei Seberang–Lahei
Alokasi Rp30,450 miliar pada 2026,
Rp81,075 miliar pada 2027, Rp81,075 miliar pada 2028, Rp10,4 miliar pada 2029.
Total sebesar Rp203 miliar.
Pemkab dan DPRD Kabupaten Barito Utara sepakat seluruh tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara konsisten hingga penyelesaian pada 2029 memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas serta aktivitas masyarakat di wilayah Barito Utara.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula Bupati Barito Utara, Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Forkopimda, Sekda Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lain.(*)
Editor : Rohman









