Ditpolairud Polda Kalteng KRYD Patroli Cegah Destructive Fishing di DAS Jelai

8
Ditpolairud patroli di perairan di DAS Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Senin (10/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, SUKAMARA – Dalam upaya melindungi ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), patroli dilakukan di perairan di DAS Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Senin (10/3/2025).

Personel Ditpolairud Polda Kalteng memberikan imbauan kepada para nelayan agar tidak menggunakan metode berbahaya seperti bom ikan, racun, setrum, serta alat lain yang dapat merusak ekosistem laut.

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra menerangkan, patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Melalui patroli dan sosialisasi ini, diharapkan para nelayan dapat beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi kelestarian biota laut dan keberlanjutan mata pencaharian mereka di masa depan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta mendukung perikanan yang berkelanjutan.(Rohman)