
SuaraDayak.com, PALANGKARAYA – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, mengenai bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, Kamis (27/2/2025).
Penanganan Binmas Ditpolairud Polda Kalteng, melalui pos yang tersebar daerah (DAS Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai), memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari metode penangkapan ikan yang merusak.
Contoh destructive fishing, seperti penggunaan bom ikan, potasium, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Praktik tersebut tak hanya merusak ekosistem laut dan sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian utama para nelayan.
Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, pihaknya selalu berupaya mengajak masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, serta menaati peraturan perikanan yang berlaku.
Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan perairan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Menurut Dony, sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan di wilayah Kalteng.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan, sehingga tak tergoda untuk melakukan destructive fishing demi keuntungan sesaat.
Selain itu, KRYD Ditpoairud juga melaksanakan BINLUH di sekitar pelabuhan, mengajak Mlmasyarakat untuk jadi Mlmitra DITPOLAIR menjaga keamanan di DAS yang tersebar di wilayah Kalteng.(Rohman)