Ditpolairud Polda Kalteng Patroli KRYD Periksa Perahu Nelayan di DAS Jelai

9
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan KRYD pemeriksaan kapal nelayan.(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, SUKAMARA – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan KRYD pemeriksaan kapal nelayan.

KM Perintis Jaya dengan tonase GT 28. Kapal tersebut diawaki oleh lima anak buah kapal (ABK) dengan nahkoda bernama Ateng di Das Jelai, kec. Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng (14/3/2025)

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik destructive fishing, yaitu metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut, seperti penggunaan bom ikan, racun, atau alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra menerangkan, Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Ditpolairud Polda Kalteng dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan serta memastikan aktivitas perikanan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut demi keberlanjutan mata pencaharian nelayan setempat.(Rohman)