
SUARADAYAK.COM, Buntok – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kapal Patroli KP XVIII-2001 mengimbau warga tak menangkap ikan dengan menggunakan racun dan setrum, Senin (15/6/2026).
Imbauan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan populasi ikan yang ada di sungai khususnya di wilayah perairan DAS Barito (Buntok), Kabupaten Barito Selatan.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui Komandan Kapal Polisi KP XVIII-2001 Aipda Aris Pujianto, mengatakan, kegiatan tersebut untuk mencegah kegiatan ilegal fishing yang dapat merusak ekosistem dan musnahnya populasi ikan.
“Dalam kesempatan tersebut kita sampaikan jangan terpengaruh atau tergiur dengan hasil tangkapan yang banyak dengan cara instan, tapi perhatikan dampak dari penggunaan strum dan bahan kimia tersebut bila di gunakan untuk menangkap ikan karena dapat merusak dan memusnahkan ikan yang masih kecil-kecil,” jelas Aris
Polisi pemyangkat pangkat sebuah segitiga itu juga menambahkan, warga tak menangkap ikan dengan setrum dan racun, serta mengajak warga tetap menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem ikan.
“Tak hanya menyampaikan larangan dengan menggunakan cara instan untuk menangkap ikan, kami juga terus ajak warga untuk selalu tumbuhkan rasa memiliki, mencintai dan menjaga sungai dan mahluk hidup didalamnya agar tetap lestari,” tutup dia.(*)
Penulis : Rohman
Editor : Rohman









