Kamis, April 2, 2026
Beranda Daerah Palangkaraya Ditpolairud Sosialisasikan Pencegahan Kathutla kepada Masyarakat DAS Kahayan

Ditpolairud Sosialisasikan Pencegahan Kathutla kepada Masyarakat DAS Kahayan

11
Markas Unit Patroli DAS Kahayan Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di sekitar bantaran Sungai Kahayan, Rabu (22/10/2025).(Foto : Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Palangkaraya –
Markas Unit Patroli DAS Kahayan Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di sekitar bantaran Sungai Kahayan, Rabu (22/10/2025).

Selaian sosialisasi tersebut, KP XVIll-1015 dan RIB-01 melaksanakan kegiatan patroli perairan dengan rute perairan DAS Kahayan, serta melaksanakan kegiatan program Kapolri “Presisi” di wilayah perairan DAS Kahayan dengan kegiatan yang dilaksanakan meliputi :
(1) Melaksanakan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat perairan, pesisir pantai, dan pengguna jasa perairan.

(2) Melaksanakan kegiatan patroli perairan dan menciptakan situasi kondusif di wilayah perairan.

(3) Menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat di pesisir agar tak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat membahayakan dan melanggar pasal 50 ayat 3 huruf d UU No. 41/1999, ancaman penjara maksimal 15 tahun  dan denda Rp5.000.000.000.

“Tugas kami di lapangan selalu mengingatkan masyarakat agar tak membakar lahan sembarangan dan menciptakan situasi lingkungan aman dan nyaman, ” kata Direktur Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.(Rohman)