Minggu, Juli 26, 2026
Beranda Berita Dokumen KRB Jadi Pedoman Pembangunan dan Mitigasi Bencana di Murung Raya

Dokumen KRB Jadi Pedoman Pembangunan dan Mitigasi Bencana di Murung Raya

0
Dokumen KRB Jadi Pedoman Pembangunan dan Mitigasi Bencana di Murung Raya

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 sebagai langkah memperkuat upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6/2026).

Diskusi publik tersebut dibuka Bupati Murung Raya Heriyus melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat, lurah se-Kabupaten Murung Raya, serta narasumber dari berbagai lembaga.

Secara virtual, kegiatan menghadirkan narasumber Imam dari Universitas Lambung Mangkurat dan perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, Franta Eveline dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hadir secara langsung memberikan masukan dalam penyusunan dokumen tersebut.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Menurutnya, Kabupaten Murung Raya memiliki karakteristik wilayah yang rawan terhadap berbagai jenis bencana, seperti banjir, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Oleh karena itu, keberadaan dokumen KRB menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang berwawasan kebencanaan.

Rekomendasi Berita  Feri Penyeberangan Karam di Barito Utara, Korban Hilang Muhammad Sibaway Asal Lombok

“Dengan adanya dokumen KRB ini, kita tidak lagi meraba-raba dalam gelap. Kita sekarang memiliki data ilmiah yang valid, peta zonasi yang presisi, dan rekomendasi aksi yang konkret,” ujar Sarwo membacakan sambutan Bupati Heriyus.

Ia menegaskan, dokumen KRB tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, perencanaan tata ruang, hingga pelaksanaan program mitigasi dan penanggulangan bencana di Kabupaten Murung Raya.

Lebih lanjut, Sarwo menekankan bahwa penyusunan dokumen tersebut merupakan awal dari implementasi nyata. Pemerintah daerah menginginkan seluruh hasil kajian dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap proses pembangunan agar risiko bencana dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat semakin terjamin.

Melalui Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Murung Raya yang tangguh terhadap bencana serta mampu melaksanakan pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berbasis mitigasi risiko. (Man)