Jumat, Juli 10, 2026
Beranda Parlemen DPRD Mura Fraksi NasDem Dukung Raperda Perubahan OPD, Ini Harapannya

Fraksi NasDem Dukung Raperda Perubahan OPD, Ini Harapannya

1
Tuti Marheni

Puruk Cahu – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.

Dukungan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Tuti Marheni, dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya yang digelar di Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026).

Menurut Tuti Marheni, perubahan regulasi tersebut merupakan instrumen penting dalam rangka penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, serta adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan kelembagaan yang lebih baik, Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah masukan, pendapat, dan saran terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Fraksi NasDem menekankan, agar penataan struktur perangkat daerah dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi yang nyata dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, efektivitas kinerja birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penataan kelembagaan jangan hanya bertujuan memperluas atau menambah jenjang jabatan dalam organisasi perangkat daerah, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kinerja pemerintahan,” tegas Tuti Marheni.

Rekomendasi Berita  Paripurna DPRD, Pj Bupati Muhlis Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 kepada Dewan

Selain itu, Fraksi NasDem berharap kelembagaan yang baru nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara efektif dan berkelanjutan.

Fraksi NasDem juga meminta agar evaluasi beban kerja perangkat daerah disesuaikan dengan susunan organisasi, dinamika regulasi, serta kewenangan daerah saat ini, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lebih lanjut, Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penajaman kelembagaan perangkat daerah dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), badan, kantor, hingga pihak kecamatan dalam proses restrukturisasi dan penataan kelembagaan. (Man)