Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya meminta agar pembinaan dan pendampingan terhadap petani diperkuat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan kelompok tani.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fredrich Dominggus Yoga, S.H., M.H., dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pandangan pemerintah daerah, Selasa (10/3/2026).
Menurut Yoga, pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan kapasitas serta kemandirian kelompok tani di Kabupaten Murung Raya. “Kelompok tani memiliki peran strategis dalam pembangunan sektor pertanian, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani,” sebutnya.
Selain itu, kelompok tani juga menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama antarpetani serta mempermudah akses terhadap bantuan pemerintah, teknologi, permodalan, hingga pemasaran hasil pertanian.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan kelompok tani di daerah.
Di antaranya adalah belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, keterbatasan sumber daya manusia petani, serta terbatasnya akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan. “Selain itu, sistem pembinaan dan pendampingan dinilai belum terintegrasi secara optimal, termasuk masih adanya kendala dalam pemasaran hasil pertanian,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah sebagai dasar hukum dalam memperkuat pembinaan dan pemberdayaan kelompok tani.
Fraksi PDI Perjuangan berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada petani serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (Man)










