Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong adanya sinergi antar dinas dalam mengatasi permasalahan pemasaran hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan di daerah.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Imanudin, saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pandangan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, berbagai persoalan dalam pengelolaan kelompok tani menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam meningkatkan kinerja dan keberlanjutan kelembagaan kelompok tani.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan, pelatihan, serta pendampingan kepada kelompok tani agar mampu dikelola secara profesional.
Namun demikian, Fraksi PKS menilai persoalan pemasaran hasil produksi menjadi salah satu hal yang paling krusial, karena masih banyak kelompok tani yang belum mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Karena kami melihat tidak sedikit juga lembaga kelompok tani yang berhasil mengelola sawah, kebun, peternakan, perikanan dan lain-lainnya, namun hanya sampai di situ saja tidak sampai kepada produksi yang berkelanjutan. Hal ini disebabkan terbatasnya daya beli masyarakat di dalam desa itu sendiri,” ujar Imanudin, Selasa (10/03/2026).
Untuk itu, Fraksi PKS mendorong agar Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan dapat bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dalam menampung serta menyalurkan hasil produksi kelompok tani.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat membeli hasil produksi petani untuk disalurkan melalui program pasar murah, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan sebagai pemasok.
Menurut Fraksi PKS, langkah ini tidak hanya memperkuat kelembagaan kelompok tani, tetapi juga memperluas akses terhadap pasar, permodalan, dan teknologi. “Dengan adanya kepastian tempat penyaluran hasil produksi, maka diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah,” tukasnya. (Man)










