
Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Siang yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, Senin (26/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum yang sangat strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui Musrenbang, usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat bawah agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Heriyus.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Tanah Siang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Heriyus menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2045 mengamanatkan pembangunan yang diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan bukan berarti mengesampingkan sektor lainnya. Fokus tersebut diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai langkah strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian.
“Penetapan skala prioritas ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan Murung Raya Emas Tahun 2030,” tandas Heriyus. (Man)









