
SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi II), Taufik Nugraha, mendorong pemkab mengakselerasi penyelesaian berbagai persoalan perizinan dan status kawasan, karena bisa menjadi hambatan bagi pelaksanaan pembangunan maupun investasi di Kabupaten Barito Utara.
Pria yang juga Ketua Komisi II ini menyampaikan hal tersebut, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Barito Utara dan sejumlah pihak terkait yang membahas persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Muara Teweh, Senin (22/6/2026).
Ia mengatakan, berbagai proses administrasi yang belum tuntas harus segera diselesaikan agar tidak menghambat program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh proses perizinan yang masih menjadi kendala dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai pembangunan maupun investasi tertunda hanya karena persoalan administrasi yang berlarut-larut,”lanjut dia.
Ia sempat menyoroti persoalan status kawasan yang hingga kini masih menjadi tantangan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terdapat sejumlah fasilitas pemerintahan yang berada di wilayah dengan status kawasan hutan produksi, sehingga memerlukan penyelesaian melalui pemerintah pusat.
“Persoalan status kawasan ini perlu segera mendapat kepastian hukum agar tidak menghambat pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” imbuh dia.
Sebagai bentuk dukungan, sebut dia lagi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara siap mengawal aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah hingga ke tingkat nasional.
Pihaknya membuka peluang untuk melakukan koordinasi langsung dengan kementerian terkait maupun Komisi XII DPR RI guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami siap bersama pemerintah daerah dan masyarakat memperjuangkan penyelesaian masalah ini. Nanti akan dijadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait agar persoalan yang dihadapi daerah dapat disampaikan langsung kepada pemerintah pusat,”ujar dia.
Ia mengharapkan, sinergi antara pemkab, DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat semakin diperkuat sehingga berbagai kendala terkait status kawasan dan perizinan dapat segera diatasi.
Penyelesaian persoalan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(*)
Editor : Lana









