Minggu, September 20, 2026
Beranda Pemkab Barito Utara Konsultasi Publik Pelebaran Jalan, Sekda Barito Utara Muhlis Harap Partisipasi Aktif Warga

Konsultasi Publik Pelebaran Jalan, Sekda Barito Utara Muhlis Harap Partisipasi Aktif Warga

2
Sekda Barito Utara Muhlis membuka konsultasi publik pengadaan tanah untuk pelebaran beberapa ruas jalan Muara Teweh, Kamis (2/7/2026).(Foto : SUARADAYAK.com/Rohman)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh– Pemkab Barito Utara menggelar konsultasi publik pengadaan tanah sebagai tahapan awal rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, dan Jalan Pramuka di Muara Teweh, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan melibatkan berbagai pihak ini dibuka secara resmi oleh Sekda Muhlis mewakili Bupati Barito Utara Shalahuddin.

Konsultasi publik dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, kepala organisasi perangkat daerah, lurah, unsur teknis, notaris/PPAT, tim konsultan, insan pers, dan masyarakat terdampak rencana pembangunan.

Muhlis mengatakan, konsultasi publik merupakan bagian penting dari proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum sekaligus menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat guna membangun kesepahaman terhadap pelaksanaan pembangunan.

Pemka Barito Utara, kata dia, berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mewujudkan tata kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman.

Pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, dan Jalan Pramuka menjadi langkah strategis mengingat ketiga ruas tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan pemerintahan, pendidikan, perdagangan, permukiman, hingga pusat aktivitas masyarakat di Muara Teweh.

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Polda Kalteng Gencar Cegah Narkoba di DAS Barito

Seiring peningkatan jumlah penduduk dan kendaraan setiap tahun, kapasitas jalan dinilai perlu ditingkatkan guna mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung pengembangan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.

Ia mengutarakan proses pengadaan tanah akan dilaksanakan secara transparan, adil, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah memahami pengadaan tanah berkaitan langsung dengan hak masyarakat sehingga seluruh tahapan akan mengedepankan prinsip musyawarah.

Melalui konsultasi publik tersebut, masyarakat diberikan kesempatan memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan sekaligus menyampaikan saran, masukan, maupun keberatan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya.

Ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat, khususnya warga yang terdampak, dapat berpartisipasi aktif dan mendukung program pelebaran jalan tersebut.

Sebab, tambah dia, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan dan anggaran, tetapi juga pada dukungan serta kepercayaan masyarakat.

“Semoga pembangunan ini memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat saat ini sekaligus menjadi investasi bagi generasi mendatang,” pungkas dia.(*)

Editor : Rohman