Sabtu, April 18, 2026
Beranda Parlemen DPRD Mura Masalah Sengketa Lahan, DPRD Mura Dorong Penyelesaian Secara Musyawarah

Masalah Sengketa Lahan, DPRD Mura Dorong Penyelesaian Secara Musyawarah

3
Bebie

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, mendorong agar konflik sengketa lahan yang terjadi di wilayah pertambangan dapat diselesaikan melalui musyawarah antara semua pihak terkait.

Hal tersebut disampaikannya menyusul insiden yang terjadi di PT Asman Bara Baronang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang diduga berkaitan dengan sengketa hak atas tanah dan lahan garapan masyarakat setempat.

Menurut Bebie, kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat tidak dapat dijadikan dasar bagi perusahaan untuk memaksakan aktivitas tanpa menyelesaikan hak masyarakat yang telah ada secara turun-temurun.

“Setiap aktivitas pertambangan harus memperhatikan hak dan keberlanjutan masyarakat sekitar agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang merugikan semua pihak,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban menghormati hak atas tanah masyarakat sebelum operasional dimulai.

Selain itu, Bebie juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, yang menjamin hak masyarakat atas kepemilikan dan sumber penghidupan yang layak.

Rekomendasi Berita  DPRD Mura Dorong Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas RSUD Puruk Cahu

Ia berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara bijaksana melalui dialog dan musyawarah antara perusahaan, masyarakat, serta pemerintah daerah, sehingga tercipta kondisi yang aman, damai, dan berkeadilan bagi semua pihak. (Man)