Patroli Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Destructive Fishing di DAS Jelai

14
Dalam upaya melindungi ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), patroli Ditpolairud Polda Kalteng dilakukan di perairan DAS Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Senin (24/3/2025.(Dok : Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, SUKAMARA – Demi melindungi ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), patroli Ditpolairud Polda Kalteng dilakukan di perairan DAS Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Senin (24/3/2025).

Personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau kepada para nelayan, agar tidak menggunakan metode berbahaya seperti bom ikan, racun, setrum, serta alat lain yang dapat merusak ekosistem laut.

Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, patroli bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Dengan adanya patroli dan sosialisasi diharapkan para nelayan dapat beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi kelestarian biota laut dan keberlanjutan mata pencaharian mereka di masa depan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta mendukung perikanan yang berkelanjutan.(Rohman)