Sabtu, Juli 18, 2026
Beranda Pemkab Barito Utara Pemkab Barito Utara Soroti CSR Perusahaan Bagi JKN Warga Miskin

Pemkab Barito Utara Soroti CSR Perusahaan Bagi JKN Warga Miskin

3
Asisten Sekda Barito Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh, Akhmad Zainuddin, mengapresiasi PT Mega Multi Energi, karena mendukung kepesertaan JKN masyarakat di Muara Teweh, Rabu (3/6/2026).(Foto : SuaraDayak.com/Rohman)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara mengajak seluruh badan usaha lebih aktif berkontribusi memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Eveready Noor, mengemukakan hal tersebut, saat menghadiri gathering Badan Usaha tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Balai Antang, Rabu (3/6/2026).

Ia menyatakan, keterlibatan dunia usaha sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Melalui program CSR, perusahaan dapat berkontribusi langsung membantu masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan. Ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan,”sambung dia.

Pemkab Barito Utara mengapresi PT Mega Multi Energi (MME) karena dinilai menjadi pelopor pemanfaatan dana CSR untuk membantu pendaftaran masyarakat sebagai peserta JKN.

Program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah melalui Skema Sharing Iuran (SSI) memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita  Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Konsultasikan Kebijakan Tenaga Non ASN

Ia menilai, langkah PT MME membuktikan dunia usaha dapat mengambil peran strategis dalam mendukung program pembangunan sosial, khususnya di bidang kesehatan.

Selain mendorong partisipasi CSR, pemkab mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para pekerja.

Kepatuhan tersebut meliputi pendaftaran pekerja, pelaporan data tenaga kerja secara berkala, serta penyampaian data upah yang akurat melalui sistem E-Dabu.

“Akurasi data sangat penting untuk menjamin hak-hak pekerja terpenuhi dan memperoleh perlindungan kesehatan yang layak,”ujar dia.

Pada kegiatan tersebut, beberapa perusahaan menerima pula penghargaan Badan Usaha Award tahun 2026 atas komitmen dan kepatuhan mereka dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha semakin kuat sehingga manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Barito Utara,” tutup dia.(*)

Penulis : Rohman
Editor : Rohman