Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama DPRD Murung Raya mengikuti Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Pemkab dan DPRD Mura menyimak penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Jakarta.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN memiliki peran strategis dalam menjalankan amanat negara. APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi alat untuk melindungi rakyat, memperkuat bangsa, serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Presiden juga menekankan pentingnya memastikan kehadiran negara melalui kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat. Perjuangan para pahlawan dalam mendirikan negara Indonesia, menurutnya, harus dilanjutkan dengan membangun kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pembukaannya menekankan pentingnya peningkatan kinerja DPR RI dan penguatan penyerapan aspirasi masyarakat. Memasuki tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029, berbagai hasil pembangunan dan kebijakan pemerintah diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bagi Pemkab dan DPRD Murung Raya, penyampaian arah kebijakan APBN 2027 menjadi momentum untuk memahami kebijakan fiskal nasional sekaligus melihat keterkaitannya dengan agenda pembangunan di daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (Man)










