Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mematangkan rencana pendirian perusahaan daerah berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dengan Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD), Yudia Ramli, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Rahmanto menyampaikan bahwa secara umum usulan pendirian Perseroda Kabupaten Murung Raya telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara umum usulan pendirian Perseroda sudah memenuhi syarat administrasi dan teknis. Saat ini masih dalam proses di Direktorat Jenderal terkait sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Murung Raya menargetkan rekomendasi dari Kemendagri dapat terbit sebelum Juli 2026 sebagai salah satu syarat utama pendirian Perseroda.
Menurut Rahmanto, pembentukan Perseroda menjadi langkah strategis di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. “Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, kami harus mencari sumber pendapatan lain yang sah. Perseroda menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.
Selain menambah pendapatan daerah, pendirian Perseroda juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Murung Raya agar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Ia berharap, keberadaan Perseroda nantinya mampu memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.Kehadiran Rahmanto yang didampingi Asisten II Setda, K. Zen Wahyu, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola Perseroda secara profesional, transparan, dan akuntabel. (Man)










