SuaraDayak.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait melaksanakan apel pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanganan di lapangan.
Bupati Mura, Heriyus mengatakan, apel tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Murung Raya. “Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum meluas dan membahayakan warga,” tegas Heriyus.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat. Kewaspadaan terhadap potensi kebakaran juga perlu ditingkatkan, terutama pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat deteksi dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla. “Masyarakat merupakan salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Jangan menunggu api membesar. Sekecil apa pun indikasi kebakaran, segera informasikan kepada petugas agar kami bisa bergerak cepat melakukan penanganan,” ujar Fitrianul.
Ia juga mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Fitrianul menegaskan, kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sejak dini sehingga potensi kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.
Pemkab Murung Raya bersama BPBD dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta memastikan aktivitas warga tetap berjalan dengan aman. (Man)










