Rabu, Agustus 5, 2026
Beranda Berita Pemkab Mura Siapkan SDM Unggul melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkab Mura Siapkan SDM Unggul melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

1
Pemkab Mura Siapkan SDM Unggul melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2026–2030. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam mempersiapkan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing untuk menyongsong bonus demografi.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Murung Raya Heriyus melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030, serta Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dalam Mendukung Bonus Demografi di Aula Bapperinda Murung Raya, Selasa (4/8/2026).

Sarwo mengatakan, pembangunan kependudukan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Penduduk tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek sekaligus modal utama dalam mendorong kemajuan daerah.

Menurutnya, Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 yang telah disusun bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan menjadi arah kebijakan strategis yang mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barito Utara Muhlis Lantik Pj Kepala Desa Muara Wakat

“Dokumen ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif pembangunan kependudukan ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan,” ujar Sarwo.

Ia menjelaskan, melalui implementasi yang terencana dan terukur, berbagai isu kependudukan seperti peningkatan kualitas SDM, penguatan ketahanan keluarga, pengendalian kuantitas penduduk, pemerataan persebaran penduduk, hingga peningkatan kualitas data kependudukan diharapkan dapat ditangani secara komprehensif.

Lebih lanjut, Sarwo menyebut sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk mempercepat implementasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Kegiatan itu juga merupakan bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional bertajuk SI PELANDUK (Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Murung Raya) yang digagas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin.

Melalui inovasi SI PELANDUK, Pemkab Murung Raya berharap implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi sehingga mampu mencetak SDM yang unggul, produktif, dan berdaya saing sebagai modal utama dalam mewujudkan Murung Raya yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (Man)

Rekomendasi Berita  Pemkab Murung Raya Buka Pemerimaan Seleksi PPPK tahun 2024