Sabtu, Juli 25, 2026
Beranda Berita Pemkab Murung Raya Percepat Digitalisasi Birokrasi Melalui Aplikasi SRIKANDI

Pemkab Murung Raya Percepat Digitalisasi Birokrasi Melalui Aplikasi SRIKANDI

0
Pemkab Murung Raya Percepat Digitalisasi Birokrasi Melalui Aplikasi SRIKANDI

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Murung Raya, Heriyus, SE., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi Terbaru Tahun 2026 dalam Mendukung Transformasi Digital Kearsipan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Serba Guna Hotel One Legion, Kuta, Bali, Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus mengatakan digitalisasi administrasi pemerintahan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, seluruh proses persuratan dan pengelolaan arsip harus mampu berjalan lebih cepat, tertib, aman, serta mudah dipertanggungjawabkan.

“Digitalisasi administrasi pemerintahan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui penerapan SRIKANDI, kita ingin memastikan seluruh proses persuratan dan pengelolaan arsip dilaksanakan secara cepat, tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan efisien,” ujar Heriyus.

Rekomendasi Berita  Cari Mangsa di Muara Teweh, Pengedar Sabu Asal Murung Raya Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Barito Utara

Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SRIKANDI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengubah pola kerja menuju budaya birokrasi digital.

Heriyus mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk menjadikan SRIKANDI sebagai sistem administrasi utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar aplikasi pendukung.

“Jangan hanya dipandang sebagai sebuah aplikasi, tetapi sebagai instrumen reformasi birokrasi yang akan membangun pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Heriyus, digitalisasi administrasi bukan hanya mengubah dokumen fisik menjadi dokumen elektronik, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja aparatur menjadi lebih cepat, kolaboratif, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain meningkatkan efisiensi kerja, digitalisasi kearsipan melalui SRIKANDI juga dinilai mampu memperkuat akuntabilitas pemerintahan karena setiap dokumen dan proses administrasi terdokumentasi secara sistematis, memiliki jejak audit yang jelas, mudah ditelusuri, serta didukung sistem keamanan yang lebih baik.

Ia berharap implementasi SRIKANDI dapat meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Murung Raya, memperkuat tata kelola kearsipan, mempercepat koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus menjadi fondasi dalam membangun pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barito Utara Bangun Mall Pelayanan Publik

Pada kesempatan tersebut, Heriyus juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti bimbingan teknis dengan sungguh-sungguh sehingga seluruh materi yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya optimistis, dengan dedikasi, kerja sama, dan semangat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, kita mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” pungkasnya. (Man)