Jumat, Agustus 14, 2026
Beranda Berita Heriyus: Percepatan Pembangunan Harus Sejalan dengan Pencegahan Korupsi

Heriyus: Percepatan Pembangunan Harus Sejalan dengan Pencegahan Korupsi

0
Bupati Mura Heriyus

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa percepatan pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Setiap program dan kegiatan pemerintah daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Heriyus usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2026). Rakor tersebut dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan dihadiri jajaran kepala daerah se-Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Heriyus mengatakan, arahan dan masukan yang disampaikan KPK serta Aparat Penegak Hukum (APH) harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia meminta Kepala OPD lebih cermat dalam menjalankan setiap program, terutama yang berkaitan dengan proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa.

“Kami mengingatkan seluruh jajaran OPD agar benar-benar patuh pada aturan. Masukan dan warning dari penegak hukum ini harus kita laksanakan dengan serius,” tegas Heriyus.

Rekomendasi Berita  Polres Kapuas Tangkap Karyawan Pria Pencuri Enam Sertifikat Tanah PT WUL

Ia menekankan, seluruh tahapan pekerjaan harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Mulai dari proses lelang, Penunjukan Langsung (PL), pelaksanaan pekerjaan di lapangan hingga pencairan termin anggaran harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Heriyus, kepatuhan terhadap aturan tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Sebaliknya, tata kelola yang baik harus menjadi landasan agar pembangunan dapat berjalan cepat sekaligus terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Di sisi lain, Heriyus juga menyoroti rendahnya penyerapan APBD Murung Raya hingga memasuki pertengahan Agustus 2026. Ia menyebut masih terdapat pekerjaan fisik yang belum selesai, bahkan beberapa paket pekerjaan belum memasuki tahap lelang maupun perencanaan.

“Saat ini sudah memasuki bulan Agustus dan akhir tahun 2026 makin dekat. Sangat disayangkan jika perencanaan yang sudah dibuat beberapa bulan lalu justru tidak sempat dilaksanakan. Ini berdampak langsung pada penyerapan anggaran kita,” ujarnya.

Untuk itu, Heriyus akan segera memanggil Kepala OPD terkait guna mengevaluasi berbagai kendala yang menyebabkan lambatnya proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan.

Rekomendasi Berita  Momen Hangat di Bandara Dirung, Bupati Mura Bertemu Pelajar SD Oreng

Ia meminta OPD menyusun kembali jadwal lelang secara terukur dengan mempertimbangkan waktu dan kemampuan penyelesaian pekerjaan. Namun, proyek yang secara teknis tidak memungkinkan diselesaikan hingga akhir tahun diminta tidak dipaksakan.

“Jika memang secara perhitungan teknis proyek tersebut tidak memungkinkan selesai sebelum Desember nanti, lebih baik tidak usah dilelangkan daripada dipaksakan dan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Semua pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan hukum,” pungkasnya.

Heriyus berharap seluruh jajaran Pemkab Murung Raya dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan program. Dengan demikian, percepatan pembangunan dan optimalisasi anggaran dapat tercapai tanpa mengesampingkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi. (Man)