Sabtu, Juli 18, 2026
Beranda Berita Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

1
Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

Suara Dayak.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus. Turut hadir Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan instrumen strategis yang menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunannya dilakukan dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional, Provinsi Kalimantan Tengah, serta arah pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju visi Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”

“Pemerintah daerah menetapkan sejumlah prioritas kebijakan anggaran pada tahun 2027, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan efektivitas belanja daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Rekomendasi Berita  Forkopimda Murung Raya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kabupaten

Selain itu, alokasi anggaran akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur pemerintah, serta berbagai program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” tambahnya,

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan kebijakan anggaran yang disusun mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik. (Man)