SUARA DAYAK.COM, Sukamara – Ditpolairud Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Jelai mengimbau kepada warga Desa Kuala Jelai tak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis (22/11/2025).
Personil menyosialisasikan dampak bahaya jika membuka lahan dengan cara membakar akan terjadi polusi udara, kabut asap, dan sesak napas yang timbul dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.
Personel juga mengajak warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dalam beraktifitas.
Dengan imbauan ini diharapkan kepada masyarakat yang berada di Desa Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, bisa mengerti akan dampak dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.(Rohman/AF-Ditpolairud Kalteng)










