
SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako Perwakilan Batanjung, melaksanakan kegiatan (KRYD) edukasi dan penyuluhan atau binmas kepada masyarakat di bantaran Sungai DAS Kapuas, Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kapuas Batanjung menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.
Destructive fishing dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Personel Ditpolairud memperkenalkan pula metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, tak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Masyarakat setempat merespon positif informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.
Pihak Ditpolairud mengharapkan penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kapuas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Rohman)