
SuaraDayak.com, SUKAMARA –
KP XVIII -1009 Perwakilan DAS Jelai Ditpolairud Polda Kalteng, berpatroli rutin mengecek alat tangkap ikan milik para nelayan sekitar maupun luar, Selasa (6/5/2025).
DAS Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, terdapat salah satu Mako Perwakilan Ditpolairud Polda Kalteng yang tersebar di seluruh DAS se-Provinsi Kalteng.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui Kepala Mako sekaligus Dan KP XVIII -1009 Perwakilan DAS Jelai, Bripka Subriano, menerangkan, pihaknya telah berpatroli rutin di sekitar DAS Muara Jelai untuk mengecek alat tangkap ikan dari para nelayan sekitar maupun luar.
Beragam cara para nelayan untuk menangkap ikan,dari cara yang diperbolehkan sampai cara yang dilarang, namun tetap saja ada beberapa nelayan yang ingin meraih hasil yang melimpah dengan bermacam cara.
Seperti menggunakan alat setrum, pukat harimau, dan sejenisnya, sehingga ikan kecil pun ikut menjadi sasaran.
Berbeda halnya ketika para nelayan menggunakan alat tangkap yang diperbolehkan seperti jaring, karena hanya ikan besar saja yang akan terkena perangkap tersebut.
”Sebagai anggota Ditpolairud Polda Kalteng, khususnya di DAS Jelai, kami menuntut para nelayan berfikir cerdas, menggunakan alat tangkap dalam menangkap ikan, memakai sistem seleksi berdasarkan ukuran, ataupun jenis ikan yang perlu untuk dilestarikan maupun yang memenuhi kriteria untuk ditangkap, supaya keberlangsungan ikan di masa sekarang bisa dinikmati oleh anak dan cucu di masa depan,” jelas dia.(Red/AF)