Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (20/7/2026).
Rahmat hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam kegiatan yang diikuti para kepala perangkat daerah terkait, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta ASN di lingkungan Pemkab Mura.
Dalam sambutan tertulis Bupati Murung Raya yang dibacakannya, Rahmat menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur yang profesional, kompeten, adaptif, serta mampu menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin berkembang.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan kompetensi aparatur yang menjalankan tugas pemerintahan. Karena itu, pengembangan kompetensi ASN harus dirancang secara terarah dan tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif.
“Pengembangan kompetensi tidak boleh dilakukan secara umum atau sekadar memenuhi kewajiban administratif. Seluruh program pelatihan dan pengembangan harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, kebutuhan jabatan, serta kesenjangan kompetensi yang dimiliki setiap ASN,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, penyusunan profil kebutuhan kompetensi harus didukung data dan informasi yang benar, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pendidikan dan pelatihan ASN.
“Kepada seluruh peserta, diinstruksikan agar memberikan data dan informasi yang benar, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyusunan profil kebutuhan kompetensi,” tutur Rahmat.
Kegiatan tersebut menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II, Diah Miranti Maharani, sebagai narasumber. Selain memberikan sosialisasi, narasumber juga memberikan pendampingan dalam proses penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN.
Rahmat berharap hasil penyusunan profil tersebut dapat menjadi instrumen bagi Pemkab Mura untuk menyusun program pengembangan kompetensi yang lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya, Pemkab Mura optimistis kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Man)










