PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026), dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait.
Rakor tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan SPM sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa pemenuhan SPM merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi tolok ukur kualitas pelayanan publik di daerah.
“Melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan SPM tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial dapat berjalan secara optimal.
Selain menyamakan pemahaman, rakor tersebut juga menjadi forum evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SPM serta menyusun langkah strategis guna meningkatkan capaian pelayanan dasar di Kabupaten Murung Raya.
Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan yang matang, koordinasi lintas sektor, serta penguatan kinerja perangkat daerah agar masyarakat memperoleh layanan dasar yang merata, optimal, dan berkelanjutan. (Man)










