
PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Heriyus meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat meningkatkan pengawasan dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak aktif menjalankan tugas selama berbulan-bulan.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (14/8/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesungguhan ASN dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat tiga ASN yang telah dijatuhi hukuman disiplin, sementara beberapa ASN lainnya masih dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya tidak henti-hentinya menyampaikan dan mengingatkan agar saudara-saudari lebih meningkatkan kedisiplinan, khususnya menaati segala kewajiban dan larangan yang diatur dalam ketentuan,” tegas Heriyus.
Heriyus mengungkapkan, dirinya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan ketidakaktifan ASN dalam menjalankan tugas. Salah satunya berkaitan dengan tenaga pendidik yang disebut tidak melaksanakan tugas selama beberapa bulan, meskipun masih terdapat murid yang membutuhkan pelayanan pendidikan.
“Saya juga melihat dan mengetahui ada ASN yang jarang turun. BKPSDM dan Inspektorat supaya ditinjau atau dipanggil. Ada laporan masyarakat terkait masalah guru, ada yang tidak turun beberapa bulan, muridnya ada tetapi kegiatannya tidak ada,” ujar Heriyus.
Menurutnya, laporan serupa juga disampaikan masyarakat melalui pesan WhatsApp. Namun, Heriyus memilih tidak menyebutkan identitas ASN maupun desa yang dimaksud dan meminta agar setiap laporan terlebih dahulu diverifikasi serta ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan. “Ada beberapa WA masuk ke saya, laporan dari desa-desa. Saya tidak mau menyebutkan nama desanya, tetapi silakan nanti ini supaya ditindaklanjuti,” katanya.
Selain persoalan ketidakhadiran, Heriyus turut menyoroti perilaku ASN yang hanya datang untuk mengisi daftar hadir, kemudian meninggalkan tempat kerja dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.
Menurutnya, pola tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan maupun tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Jangan ada lagi yang seperti itu. Semua itu terpantau,” tegasnya.
Heriyus menekankan bahwa disiplin ASN tidak semata-mata diukur dari kehadiran atau absensi, tetapi juga dari kesungguhan dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN meningkatkan kedisiplinan, keaktifan, dan etos kerja. Terlebih bagi ASN penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi sekaligus teladan bagi ASN lainnya.
“Bapak ibu yang ada di sini supaya bisa mempertahankan kedisiplinan, keaktifan dan kerajinan, serta bisa memberikan contoh kepada yang lain,” pungkasnya.
Diketahui sebanyak 27 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai abdi negara. (Man)








