Sabtu, Juni 6, 2026
Beranda Parlemen DPRD Mura Apresiasi WTP, Fraksi PDIP Tetap Tekankan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Apresiasi WTP, Fraksi PDIP Tetap Tekankan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

0
Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Fraksi PDIP menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Kabik, opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku. Namun, yang tidak kalah penting adalah menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK.

Rekomendasi Berita  Waket I DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Pembangunan Desa Tino Talih

“Fraksi PDIP mengapresiasi pencapaian opini WTP dari BPK RI. Namun kami menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah, melainkan harus diikuti dengan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan secara tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian, salah satunya terkait tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp702,26 miliar.

Menurut Kabik, kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.

Fraksi PDIP juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang belum terlaksana maksimal sehingga realisasi belanja daerah belum mencapai target yang direncanakan.

Di sisi lain, pihaknya memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjukkan peningkatan signifikan selama tahun anggaran 2025.

Kabik menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata pada aspek administrasi maupun tingkat serapan anggaran.

Rekomendasi Berita  Waket II DPRD: Pembangunan Daerah Butuh Dukungan Warga

“Pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana pembangunan yang dilaksanakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” tandasnya. (Man)

(Man)