Selasa, Agustus 18, 2026
Beranda Berita BPBD Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

BPBD Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

1
Kalaksa BPBD Murung Raya, Fitrianul Fahriman

Puruk Cahu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring kondisi lingkungan yang semakin kering dan minimnya curah hujan dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Murung Raya, Fitrianul Fahriman, mengatakan kondisi tersebut perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah.

“BPBD berencana segera menggelar rapat lintas sektoral untuk menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” jelas Fitrianul Fahriman di Puruk Cahu, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, peningkatan kesiapsiagaan dilakukan menyusul adanya beberapa kejadian kebakaran dalam beberapa hari terakhir. Dalam tiga hari terakhir, BPBD Murung Raya telah beberapa kali melakukan penanganan pemadaman di sejumlah titik rawan.

Salah satu lokasi yang sempat ditangani berada di kawasan lahan kosong arah dari Kota Puruk Cahu menuju Desa Juking Pajang.

Fitrianul mengatakan penyebab kebakaran tersebut belum dapat dipastikan. Namun, ia menduga salah satu kemungkinan penyebabnya adalah kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan. “Memang kami belum tahu persis penyebabnya. Bisa jadi karena keteledoran orang yang lalu-lalang membuang puntung rokok sembarangan, atau faktor penyebab lain,” ujarnya.

Rekomendasi Berita  Pemkab Mura Terima Kunjungan Tim Kaji Stunting Kabupaten Gumas

Ia menjelaskan, kondisi lahan yang semakin kering menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi kebakaran. Beberapa lokasi yang terbakar juga memiliki karakteristik lahan menyerupai gambut meskipun kedalamannya tidak terlalu dalam. “Namun yang pasti, kondisi lahan saat ini merupakan tipikal lahan gambut tapi tidak terlalu dalam,” jelasnya.

BPBD Murung Raya terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan lintas sektor sebagai langkah antisipasi.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan.

Dengan kesiapsiagaan yang diperkuat sejak dini, diharapkan potensi Karhutla dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.