Jumat, Agustus 14, 2026
Beranda Parlemen DPRD Mura Cegah Korupsi Sejak Dini, Rumiadi Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Cegah Korupsi Sejak Dini, Rumiadi Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

1
Rumiadi

Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Rumiadi, mendorong penguatan tata kelola pemerintahan sebagai langkah penting untuk mencegah terjadinya korupsi sejak dini.

Menurut Rumiadi, upaya pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Penguatan sistem tata kelola perlu dilakukan secara konsisten agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan transparan, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bersama Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Palangka Raya.

“Rakor bersama KPK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi. Bagi kami di DPRD, ini juga menjadi bagian penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Rumiadi.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi harus dibangun melalui sistem yang kuat sejak tahap awal perencanaan pembangunan hingga pelaksanaan program.

Rekomendasi Berita  Paripurna Perubahan APBD 2024 Gagal Lagi, DPRD Barito Utara Bawa ke Gubernur Kalteng

Menurutnya, penguatan tata kelola perlu mencakup perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada ruang yang masih perlu diperbaiki, tentu harus kita perbaiki bersama,” tegasnya.

Rumiadi mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara profesional dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih. Masing-masing pihak harus menjalankan tugas dan kewenangannya secara konstruktif serta saling memperkuat dalam melakukan pengawasan. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Rumiadi juga menyambut baik arahan dan penguatan dari KPK kepada pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem pengawasan internal, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset. (Man)