Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengajak jajaran eksekutif dan legislatif terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Rumiadi, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD sangat penting untuk memastikan seluruh kebijakan, program pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bersama Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Palangka Raya.
“Rakor bersama KPK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi. Bagi kami di DPRD, ini juga menjadi bagian penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Rumiadi, Kamis (13/08/2026)
Ia menegaskan, upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk DPRD.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan secara profesional, konstruktif dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Rumiadi mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan. Pencegahan, menurutnya, harus dilakukan sejak tahap perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset hingga pelaksanaan program di lapangan.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada ruang yang masih perlu diperbaiki, tentu harus kita perbaiki bersama,” tegasnya.
Rumiadi menilai pengawasan DPRD bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai aturan serta memberikan hasil optimal bagi masyarakat.
Ia juga menyambut baik arahan dan penguatan dari KPK kepada pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan sistem pengawasan internal, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset.
“Kita ingin pembangunan berjalan dengan baik, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, sinergi dan komitmen bersama harus terus kita jaga,” pungkas Rumiadi.
Melalui penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif, DPRD Murung Raya berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. ( Man)










