
Suara Dayak.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan kepala perangkat daerah.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, evaluasi, serta berbagai rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah fraksi memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun 2025. Namun demikian, fraksi-fraksi menegaskan bahwa capaian tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai isu strategis turut menjadi perhatian dalam pemandangan umum fraksi, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penyerapan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan terhadap kehadiran guru dan tenaga kesehatan di wilayah pelosok, hingga penguatan program pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap pengusaha lokal, peningkatan akses investasi daerah, penyediaan air bersih, perawatan fasilitas publik, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui edukasi sejak dini.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda karena menjadi sarana bagi DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Pemandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dina, berbagai masukan yang disampaikan fraksi merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, DPRD Murung Raya berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah. ‘Dan meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Murung Raya,’ tukasnya. (Man)









