Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap temuan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, H. Fahriadi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Menurut Fahriadi, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Meski demikian, Fraksi NasDem menegaskan bahwa raihan opini WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai catatan yang masih menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK. “Temuan dan rekomendasi yang termuat dalam LHP BPK harus ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu guna memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti perkembangan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fahriadi, SiLPA merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap faktor-faktor yang menyebabkan tingginya SiLPA agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal pada tahun berikutnya.
“Evaluasi terhadap penyebab tingginya SiLPA perlu dilakukan sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target. Namun demikian, pemerintah daerah tetap didorong untuk terus menggali dan mengembangkan berbagai potensi sumber pendapatan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Fahriadi menilai peningkatan PAD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemandirian daerah dan memperluas ruang fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. “Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.
Fraksi NasDem berharap, pembahasan Raperda tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (Man)










