Kamis, April 16, 2026
Beranda Parlemen DPRD Mura Fraksi PAN Minta Ranperda Perkuat Pembinaan dan Pelatihan Petani

Fraksi PAN Minta Ranperda Perkuat Pembinaan dan Pelatihan Petani

4
juru bicara Fraksi PAN, H. Liangsoi,

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Murung Raya meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan kelompok tani dapat memperkuat aspek pembinaan dan pelatihan bagi para petani.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN, H. Liangsoi, saat membacakan tanggapan fraksi terhadap pandangan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (10/03/2026).

Menurut Liangsoi, pembinaan dan pelatihan menjadi hal penting agar kelompok tani tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu berkembang secara aktif dan produktif.

Fraksi PAN menilai Ranperda tersebut sangat strategis sebagai landasan hukum dalam mendorong kemandirian kelompok tani serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Murung Raya.

Ia menyebutkan, melalui pembinaan yang berkelanjutan, para petani dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mengelola usaha pertanian secara lebih profesional.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyambut baik inisiatif DPRD dalam menyusun Ranperda tentang pengelolaan kelompok tani sebagai bentuk perhatian terhadap sektor pertanian di daerah.

Rekomendasi Berita  DPRD Mura Apresiasi Bimtek Operator Sekolah, Langkah Strategis Tingkatkan Profesionalitas dan Kualitas

Fraksi PAN menegaskan bahwa penyusunan peraturan daerah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. “Dengan tata kelola yang baik, diharapkan penyaluran sarana produksi pertanian seperti pupuk bersubsidi, saprodi, dan alsintan dapat lebih tepat sasaran,” ujar Liangsoi.

Lebih lanjut, Fraksi PAN berharap kelompok tani di Murung Raya dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.

Dengan demikian, keberadaan Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional. (Man)