
SUARADAYAK.com, Sampit – Jelang puncak musim kemarau, anggota KP XVIII-1004 Ditpolairud Polda Kalteng menyosialisasikan cara mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di desa-desa rawan karhutla di Kalteng, Selasa (4/8/2026).
Bahaya membakar lahan untuk pembersihan lahan, sanksi hukum bagi pelanggar, serta cara aman mengolah lahan tanpa api. Warga diajak pula segera melapor jika melihat titik api di sekitar wilayahnya.
Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan agar kerugian lingkungan, ekonomi, dan gangguan kesehatan akibat asap dapat dihindari, upaya ini juga menjadi wujud nyata menjaga kelestarian alam demi kesejahteraan bersama.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menjelaskan, pencegahan paling efektif dimulai dari kesadaran bersama, agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari polusi asap.(*)
Editor : Rohman









