Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, SE, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari pembangunan sistem pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Heriyus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (13/8/2026).
Menurut Heriyus, rakor tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang berintegritas, transparan dan akuntabel. Pencegahan korupsi harus dimulai dari bagaimana kita membangun sistem pemerintahan yang baik,” ujar Heriyus.
Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan setelah terjadinya pelanggaran, tetapi harus dibangun sejak awal melalui sistem yang mampu mencegah potensi penyimpangan.
Menurutnya, penguatan integritas perlu diterapkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset hingga pelayanan publik.
Heriyus juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan KPK sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran pemerintah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Ia memastikan, Pemkab Murung Raya akan terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, pengawasan internal serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Heriyus menyambut baik penguatan koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi akan lebih optimal apabila dilakukan secara bersama-sama, terukur dan berkesinambungan.
“Masukan dan arahan dari KPK tentu menjadi bagian penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Pemerintah daerah harus terbuka terhadap evaluasi dan terus memperbaiki sistem agar potensi terjadinya penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” tukas Heriyus.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Murung Raya berkomitmen terus memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya korupsi serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Man)










