Jumat, Agustus 14, 2026
Beranda Berita DAD Mura Perkuat Sinergi Pemangku Adat Menuju Murung Raya HEBAT

DAD Mura Perkuat Sinergi Pemangku Adat Menuju Murung Raya HEBAT

1
Pembukaan Raker dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Desa dan Mantir Adat Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya di Kantor DAD Murung Raya, Kamis (13/8/2026).

Puruk Cahu – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya memperkuat sinergi para pemangku adat dalam menjaga nilai adat dan budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah menuju Murung Raya HEBAT yang maju, damai dan sejahtera.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui Rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Desa dan Mantir Adat Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya di Kantor DAD Murung Raya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan mengusung tema “Transformasi Organisasi Dewan Adat Dayak serta Penguatan Nilai Adat dan Budaya Menuju Murung Raya HEBAT yang Maju, Damai dan Sejahtera.” Rapat kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas, koordinasi dan kekompakan para pemangku adat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta turut mendukung terwujudnya Murung Raya HEBAT yang maju, damai dan sejahtera.

Ketua Harian DAD Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, ST., MT., mengatakan rapat kerja tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi seluruh perangkat adat dalam menjalankan tugas dan fungsi di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita  Polsek Teweh Tengah Ajak Pemangku Kepentingan Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu Menuju Pilkada 2024

Menurutnya, salah satu tujuan utama kegiatan adalah menyelaraskan penerapan hukum adat dan hukum negara secara harmonis dan berkeadilan di tengah masyarakat hukum adat Dayak.

“Ini menjadi bagian penting agar seluruh perangkat lembaga adat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, desa dan kelurahan memiliki pemahaman yang sejalan dalam memberikan pelayanan serta mengambil keputusan terkait persoalan adat,” jelas Bertho.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, menekankan bahwa seluruh pemangku adat harus bersinergi, kompak dan memiliki satu persepsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun mengambil keputusan terhadap berbagai persoalan adat.

“Ini satu paket harus bersinergi, kompak dan satu persepsi dalam pelayanan serta dalam memutuskan setiap persoalan adat. Apalagi adat dan budaya tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Perdie juga meminta para peserta aktif mengikuti seluruh materi yang disampaikan narasumber agar memperoleh pemahaman mengenai perkembangan persoalan adat serta tugas dan fungsi masing-masing.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut adalah penerapan hinting pali. Perdie menilai perlu ada pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan prosedur pemasangan hinting pali agar tidak terjadi perbedaan persepsi maupun keputusan antarjenjang lembaga adat.

Rekomendasi Berita  Wabup Rahmanto: PUG Strategi Penting Wujudkan Pembangunan Inklusif

Ia meminta jajaran DAD Murung Raya memperjelas mekanisme dan kewenangan terkait persoalan tersebut demi menjaga marwah dan wibawa lembaga adat Dayak.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Staf Ahli Bupati, dr. Suria Siri, menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Damang kepala adat dan mantir diharapkan tidak hanya menjadi penegak hukum adat, tetapi juga berperan sebagai penyelesai sengketa, pelindung nilai budaya serta mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis kearifan lokal,” terangnya.

Suria Siri juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Huma Betang dan Belom Bahadat atau hidup beradat sebagai bagian dari upaya pelestarian, pembinaan dan pengembangan adat istiadat serta budaya Dayak.

Diketahui, Pemkab Murung Raya turut memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pemangku adat melalui Program Unggulan HEBAT. Sejak 2025, pemerintah daerah telah merealisasikan peningkatan insentif atau penghasilan tetap bagi damang dan mantir se-Kabupaten Murung Raya.

Damang Kepala Adat mendapatkan penghasilan tetap sebesar Rp4 juta, sedangkan Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan serta Mantir Adat Kelurahan/Desa masing-masing memperoleh Rp2 juta. (Man)

Rekomendasi Berita  Gusti Rahmadijaya Dinonaktifkan, Suara Golkar Barito Utara di Pilkada Terancam Pecah