Rabu, April 29, 2026
Beranda Kriminal Korban Dugaan Arisan Online Bodong di Barito Utara Bertambah, Selain Uang Ada...

Korban Dugaan Arisan Online Bodong di Barito Utara Bertambah, Selain Uang Ada Peserta Rugi Emas 1 Ons

80
Tiga korban penipuan berkedok arisan online bodong di Kabupaten Barito Utara datang melaporkan terduga KDA (43) ke Polres setempat, Kamis (29/4/2026).(Foto : ISTIMEWA)

SUARADAYAK.COM, MUARA TEWEH – Jumlah korban dugaan penipuan berkedok arisan online bodong di Kabupaten Barito Utara, Kalteng, diduga dilakukan wanita berinisial KDA (43) bertambah tiga orang lagi.

Ini diketahui setelah para korban memasukkan laporan polisi ke Satreskrim Polres Barito Utara, Kamis (29/4/2026) siang.

Begitu pula barang berharga milik para korban makin banyak ludes, karena selain uang, ada juga korban meminjamkan emas.

Salah satu korban, perempuan berinisial RJ, mengungkapkan, dirinya merugi dengan total mencapai Rp70 juta. Terinci Rp20 juta untuk pembayaran arisan online yang diminta KDA, lalu Rp50 juta berkaitan dengan hutang-piutang.

“Pada awalnya saya dibujuk guna mengikuti arisan online Rp20 juta, dengan keuntungan dijanjikan Rp 26,6 juta. Namun keuntungan yang dijanjikan KDA tak pernah direalisasikan, sehingga saya laporkan ke polisi hari ini,” ungkap RJ di depan Satreskrim Polres Barito Utara, Kamis siang usai memberikan laporan polisi.

Korban lain, perempuan berinisial TSR, diminta KDA membantu kredit tiga unit HP dengan total nilai Rp17,5 juta pada Oktober 2025.

Rekomendasi Berita  Utamakan Keselamatan Pelayaran di DAS Kumai, Ditpolairud Polda Kalteng Rutin Cek Alat Keselamatan Kapal

Namun TSR mengaku hanya menerima sekali pembayaran dari KDA pada Desember 2026.

Alih-alih membayar lunas, lanjut dia, KDA justru kembali membujuk dirinya memberikan dana tambahan untuk pembelian arisan online.

“Jika dihitung-hitung kerugian saya mencapai Rp19 juta lebih, dengan perjanjian membayar hingga Rp 25 juta lewat pembayaran arisan online. Namun pembayaran hingga kini tidak ada kejelasan pasti,” ujar TSR.

Korban ketiga oerempuan berinisial FN mengalami kerugian meminjamkan emas dengan seberat satu (1) ons. Terduga pelaku meminjam barang tersebut pada November 2025.

FN membeberkan, rencananya emas satu ons digadaikan oleh KDA ke Pegadaian dengan perjanjian ditebus dua minggu kemudian.

“Awalnya perjanjian ditebus dua minggu, namun sampai berbulan-bulan lamanya tak ada kejelasan. Hingga akhirnya KDA sama sekali tidak bisa saya hubungi lagi,” ungkap FN.

Ketiga korban, baik RJ, TSR dan FN menjelaskan, KDA terakhir kali bisa dihubungi melalui WhatsApp pada awal Januari 2026, lalu menghilang dan tak bisa dihubungi, termasuk melalui pihak keluarganya.

Rekomendasi Berita  Waket DPRD Parmana Setiawan Pesan Jauhi Judol agar Hidup Tenang

Mereka mengharapkan, pelaku segera ditangkap polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan dugaan pidana penipuan terhadap mereka.

Seperti diwartakan sebelumnya,
seorang perempuan berinisial KDA dilaporkan sejumlah korban dengan dugaan penipuan berbagai modus, dari pembelian arisan online bodong hingga kerja sama bisnis pinjam meminjam dana.

Para korban melaporkan ke Polres Barito Utara berkaitan dengan dugaan penipuan berkedok arisan online bodong hingga kerja sama bisnis dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Menurut para korban, KDA melakukan aksi penipuan dengan modus arisan online bodong dan kerja sama bisnis kepada korbannya dengan iming-iming pembagian untung berlipat ganda dalam waktu singkat.

Kepada sejumlah korbannya KDA menjanjikan akan menyerahkan uang modal untuk membeli arisan serta mendapatkan keuntungan berlipat ganda hingga 100 juta.

Salah satu korban dari KDA, yakni perempuan berinisial AP mengungkapkan, total kerugiannya mencapai Rp 145 juta, setelah mengikuti dan menyerahkan uang miliknya kepada KDA.

“Awalnya saya ditawari pelaku melalui pesan Whatsapp, untuk membujuknya dengan iming untung besar salah. Dari arisan online ini saya mengalami kerugian Rp 145 juta. Itu karena saya percaya makanya saya mentransfer sebanyak dua kali, pertama 100 juta kedua 45 juta. Penyerahan itu saya lakukan awal Januari 2026,” ungkap AP kepada wartawan, Senin lalu.

Rekomendasi Berita  Pandu Anak-Anak Pesisir, Personel Ditpolairud Semangati Mereka supaya Gemar Membaca

Sampai berita ini dilansir, tercatat korban penipuan KDA yakni :
(1) AP Rp145 juta,
(2) LN Rp100 juta,
(3) Pria berinisial AF Rp150 juta, (4) RH Rp75 juta,
(5) RF Rp50 juta.
Ditambah tiga korban yang baru melaporkan ke polisi hari ini.(*)

Pewarta : Aprie
Editor : Aprie