
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Diduga tertipu atisan online, sejumlah warga Muara Teweh melaporkan seorang wanita berinisial KDA (43), warga Barito Utara ke polres setempat, Senin (27/4/2026).
Para korban melaporkan wanita tersebut berkaitan dengan arisan online bodong hingga kerja sama bisnis dengan jumlah ratusan juta rupiah.
Diduga KDA menipu sejumlah korbannya dengan modus arisan online bodong dan kerja sama bisnis mencapai Rp 5 miliar, korban diiming-imingi pembagian untung berlipat ganda dalam waktu singkat.
Kepada sejumlah korban, KDA menjanjikan dengan menyerahkan sejumlah uang modal untuk membeli arisan akan diuntungkan berlipat ganda hingga 100 juta.
Salah satu korban, wanita berinisial AP mengungkapkan, total kerugiannya mencapai Rp 145 juta, setelah mengikuti dan menyerahkan uang kepada KDA.
“Awalnya saya ditawari pelaku melalui pesan WhatsApp, untuk membujuknya diimingi untung besar. Dari arisan online ini saya mengalami kerugian Rp145 juta. Itu karena saya percaya makanya saya mentransfer sebanyak dua kali, pertama 100 juta, kedua 45 juta. Penyerahan itu saya lakukan awal Januari 2026,” ungkap AP kepada sejumlah wartawan.
AP menegaskan, takkan ada upaya damai dalam kasus ini, ia mengharapkan Polres Barito Utara segera mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus yang menimpanya dan sejumlah warga lainnya.
“Saya berharap pelaku segera diproses guna mempertanggungjawabkan tindakannya yang merugikan saya dan korban lainnya. Termasuk saya ada empat orang lainnya yang sudah melaporkan KDA dalam kasus dugaan penipuan arisan online bodong dan kerja sama bisnis,” tambah dia.
Adapun korban lainnya juga melaporkan kasus ini melalui surat pengaduan yang disampaikan ke Polres Barito Utara, tentang terlapor sempat meminjam uang dengan alasan untuk membeli slot arisan dari pihak lain, disertai janji keuntungan dalam waktu singkat.
Namun setelah dana diserahkan, pembayaran yang dijanjikan tidak terealisasi. Bahkan, komunikasi dengan terlapor terputus dan nomor yang bersangkutan tidak lagi aktif. Total kerugian dari para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Berikut inisial korban lainnya baik diduga ditipu modus arisan online bodong maupun kerja sama bisnis, yakni wanita berinisial AP Rp145 juta, LN Rp 100 juta, pria berinisial AF Rp150 juta, RH Rp75 juta, RF Rp50 juta, AG Rp 100 juta.
Menurut AP, kemungkinan besar besok Selasa (28/4/2026) ada sejumlah korban akan melaporkan KDA ke Polres Barito Utara.
“Tadi sore ada sejumlah korban melapor dugaan penipuan KDA ke Polres Barito Utara,” tandas dia.(*)
Penulis: Aprie
Editor: Aprie









