Sabtu, Juli 18, 2026
Beranda Berita KUA-PPAS APBD 2027 Jadi Pedoman Wujudkan Murung Raya Emas 2030

KUA-PPAS APBD 2027 Jadi Pedoman Wujudkan Murung Raya Emas 2030

0
Foto bersama usai menyerahkan Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II, Senin (13/7/2026).

PURUK CAHU – Dokumen KUA-PPAS merupakan instrumen strategis yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, Provinsi Kalimantan Tengah, serta visi pembangunan Kabupaten Murung Raya (Mura), yakni “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”

Pemerintah daerah menetapkan sejumlah fokus kebijakan anggaran tahun 2027, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, prioritas pembangunan tetap diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Bupati Mura Heriyus SE melalui Pj Sekda berharap, pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dapat berjalan secara sinergis sehingga menghasilkan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas lebih lanjut hingga memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Rekomendasi Berita  Enam Pecatur Murung Raya Ikuti Open Turnamen Catur Gubernur 2024

“Melalui perencanaan anggaran yang matang dan terarah, Pemkab Murung Raya optimistis pelaksanaan pembangunan tahun 2027 akan semakin berkualitas, berkelanjutan, serta menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Murung Raya Emas 2030,” tukasnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan.

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II, Senin (13/7/2026). (Man)