Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas program pembangunan daerah di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mahyono usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar DPRD Murung Raya dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Menurut Mahyono, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. “Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah harus terus menjadi perhatian bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap program pembangunan yang didanai melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, baik dari sisi pelaksanaan maupun hasil yang dicapai, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Mahyono menilai proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak hanya bertujuan menilai capaian program yang telah dilaksanakan, tetapi juga menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Evaluasi yang dilakukan melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD sangat penting agar berbagai kekurangan yang masih ada dapat diperbaiki, sehingga program pembangunan ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia berharap hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. (Man)










