Selasa, April 21, 2026
Beranda Daerah Pj Sekda Mura: Pembangunan RPHU Kebutuhan Strategis Daerah

Pj Sekda Mura: Pembangunan RPHU Kebutuhan Strategis Daerah

1
Pemkab Mura Paparan Peluang Investasi dan Rencana Pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Higienis, bertempat di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (29/1/2026).

Suara Dayak.com, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo membuka kegiatan Pemaparan Peluang Investasi dan Rencana Pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Higienis, bertempat di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penjaminan keamanan pangan di Kabupaten Murung Raya, khususnya dalam penyediaan daging unggas yang aman dan berkualitas. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait serta narasumber yang berkompeten di bidang peternakan dan investasi.

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa pembangunan RPHU bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan merupakan kebutuhan strategis daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Ia menyampaikan, berdasarkan data dan studi kelayakan yang telah dilakukan, proyek pembangunan RPHU bertujuan untuk mewujudkan kemandirian pangan daerah serta menjamin ketersediaan daging unggas yang memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) bagi masyarakat Murung Raya.

“RPHU ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan, yakni mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah serta membantu menstabilkan harga daging unggas lokal,” ujar Sarwo Mintarjo.

Rekomendasi Berita  Bayar Tagihan PDAM Mura Lewat Mobile Bank Kalteng 

Selain itu, dari aspek sanitasi dan lingkungan, keberadaan RPHU diharapkan dapat memindahkan aktivitas pemotongan unggas ke fasilitas terpadu yang higienis dan ramah lingkungan, dengan sistem pengolahan limbah yang terstandar.

Lebih lanjut, Sarwo Mintarjo menambahkan bahwa pembangunan RPHU juga mendukung percepatan pemenuhan regulasi nasional, terutama terkait kewajiban sertifikasi Halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi setiap produk hewan yang beredar. Di sisi lain, pembangunan ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru serta mendorong tumbuh dan berkembangnya peternak unggas mandiri di Kabupaten Murung Raya. (Man)