Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus mendorong seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut agar tidak hanya berorientasi pada kegiatan ekonomi dan pertumbuhan usaha, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Menurut Heriyus, keberadaan badan usaha di daerah juga perlu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. “Selain harus peduli kepada kehidupan sosial masyarakat, juga harus peduli kepada kondisi lingkungan sekitar,” kata Heriyus, baru-baru ini.
Heriyus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Murung Raya atas inisiatif penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda ini menunjukkan adanya kepedulian bersama untuk membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha perlu diarahkan dalam kerangka kemitraan yang sinergis dengan prioritas pembangunan daerah. Program tersebut, kata Heriyus, dapat mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial dan kemanusiaan, seni, budaya, keagamaan serta olahraga.
Selain itu, tanggung jawab sosial badan usaha juga dapat diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan koperasi, pembangunan infrastruktur sosial, perlindungan lingkungan hidup, pengembangan sumber daya manusia hingga penanggulangan bencana.
“Selain itu juga berkaitan pada bidang seni, budaya, keagamaan, dan olahraga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan koperasi. Juga terkait pula pada infrastruktur sosial, lingkungan hidup, pengembangan SDM, hingga penanggulangan bencana,” sebutnya.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Pemkab Murung Raya memandang penting pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Heriyus berharap keberadaan tim tersebut dapat membantu memastikan program yang dijalankan badan usaha tepat sasaran, transparan dan akuntabel. “Nanti kami meminta agar tim fasilitasi berfungsi secara optimal sebagai koordinator dan penghubung tanpa mengambil alih kewenangan utama dari badan usaha,” jelasnya. (Man)










