Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, perusahaan hingga masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Rahmanto saat memimpin Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 di halaman Kantor BPBD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (7/8/2026).
Menurut Rahmanto, apel tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama di tengah meningkatnya risiko kebakaran memasuki musim kemarau.
“Melalui apel ini, Pemkab ingin memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan,” kata Rahmanto.
Ia menyampaikan, sebagian besar kejadian Karhutla dipicu oleh aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan petugas pemadam, tetapi harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola lahan.
Rahmanto meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan melalui patroli, pemantauan dan deteksi dini di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menekan potensi terjadinya Karhutla.
“Edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran dalam mencegah kebakaran semakin meningkat,” ujarnya.
Rahmanto juga meminta pengawasan diperkuat hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam upaya pencegahan.
“Koordinasi harus dilakukan sejak dini agar potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas,” tegasnya.
Kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya, Rahmanto menekankan agar ikut mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. Hal tersebut harus dilakukan sesuai Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tanggal 13 Juni 2025.
Ia berharap seluruh unsur dapat membangun koordinasi yang kuat dan respons cepat ketika ditemukan titik api. Dengan sinergi lintas sektor, potensi Karhutla diharapkan dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.










