Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Murung Raya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap berbagai masukan dan strategi guna menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Murung Raya 2025 yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.
Ketua Panja LKPJ, Rejikinoor, mengatakan studi tiru ini penting untuk memperkuat kualitas rekomendasi DPRD agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami ingin memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas, tajam, dan mampu mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Surabaya dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai berhasil menerapkan sistem birokrasi yang modern dan terintegrasi, khususnya dalam pengelolaan program berbasis data.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Murung Raya mendapatkan pemaparan terkait penerapan konsep satu peta dan satu data yang memuat berbagai program pembangunan, baik yang telah dilaksanakan maupun yang direncanakan ke depan. “Melalui sistem tersebut, perencanaan dan pengawasan program menjadi lebih terarah dan transparan,” jelas Rejikinoor.
Dari hasil kunjungan itu, DPRD Murung Raya menyoroti sejumlah hal yang perlu diperkuat ke depan, di antaranya peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) agar lebih profesional, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, penggalian potensi sektor perpajakan juga menjadi perhatian sebagai upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Hasil studi tiru ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Murung Raya, yang akan disampaikan dalam agenda paripurna berikutnya. (Man)










